Muswil X PPP Bengkulu Ditolak, Delapan DPC Kompak Boikot: Sebut Cacat Prosedur dan Tak Sah

Delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP secara tegas menolak pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) X PPP Bengkulu Tahun 2026/Kabardaring
Penulis: Redaksi
Jumat, 06 Februari 2026 | 09:40:00 WIB

KABARDARING.ID – Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Provinsi Bengkulu memanas. Sebanyak delapan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP secara tegas menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) X PPP Bengkulu Tahun 2026 dan memastikan tidak akan menghadiri agenda tersebut.

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung Ketua DPC PPP Bengkulu Tengah, Fepi Suheri, bersama perwakilan DPC lainnya dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026). Mereka menilai Muswil yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB itu cacat secara prosedur dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum organisasi.

“Berdasarkan kajian kami, Muswil ini menggunakan surat keputusan yang tidak memenuhi unsur administratif yang semestinya. Karena itu, kami memutuskan tidak akan hadir,” tegas Fepi.

Menurut Fepi, surat keputusan pelaksanaan Muswil hanya ditandatangani oleh Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP, tanpa melibatkan Sekretaris Jenderal DPP PPP Taj Yasin Maimoen. Padahal, dalam mekanisme organisasi, keputusan strategis seperti Muswil seharusnya ditandatangani bersama oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

“Dalam konstruksi administrasi partai, keputusan strategis harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Jika tidak, maka patut dipertanyakan keabsahannya,” ujarnya.

Tak hanya itu, Fepi juga mengungkapkan bahwa Sekjen DPP PPP telah mengeluarkan memo internal yang menginstruksikan agar pelaksanaan Muswil ditunda sementara. Memo tersebut meminta agar dilakukan penyelarasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil muktamar sebelum agenda konsolidasi struktural dilaksanakan.

“Sekjen sudah mengeluarkan memo untuk menahan Muswil sampai penyelarasan AD/ART selesai. Ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk bersikap,” jelasnya.

Ia menambahkan, kepengurusan DPP PPP saat ini masih dalam tahap penyempurnaan, sehingga daerah diminta berhati-hati agar tidak melanggar aturan organisasi maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Meski menolak pelaksanaan Muswil saat ini, Fepi menegaskan pihaknya tetap loyal terhadap PPP sebagai institusi resmi yang diakui negara. Ia menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk pembangkangan, melainkan upaya menjaga legalitas dan marwah partai.

“Kami tetap loyal kepada PPP dan tunduk pada kepengurusan yang sah sesuai SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 tertanggal 6 Oktober 2025,” tegasnya.

Adapun delapan DPC yang menyatakan penolakan terdiri dari DPC Bengkulu Tengah, Kaur, Kota Bengkulu, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong, Seluma, dan Bengkulu Selatan. Lima DPC di antaranya menandatangani pernyataan secara lengkap oleh ketua dan sekretaris, sementara tiga lainnya ditandatangani oleh sekretaris masing-masing.

Fepi berharap polemik ini segera diselesaikan oleh pengurus pusat agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat kader dan simpatisan.

“Kami berharap elite partai dapat menghadirkan suasana yang kondusif dan menjaga marwah PPP sebagai partai besar yang dihormati,” pungkasnya. ***

Reporter: Redaksi