Gubernur Helmi Hasan Teken Hibah Lahan, Bengkulu Siap Bangun Kantor Imigrasi dan Pemasyarakatan
KABARDARING.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan langkah konkret dalam memperkuat layanan keimigrasian dan pemasyarakatan. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyediaan lahan pembangunan Kantor Wilayah Imigrasi dan Kantor Wilayah Pemasyarakatan, Kamis (5/2/2026), di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan Inspektorat dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari proses administrasi dan pengawasan aset daerah.
Langkah ini menjadi bentuk dukungan nyata Pemprov Bengkulu terhadap kebijakan pemerintah pusat, khususnya menyusul penyesuaian struktur kelembagaan akibat pemekaran kementerian yang berdampak pada kebutuhan pembentukan instansi vertikal baru di daerah.

Gubernur Helmi Hasan menegaskan, penyediaan lahan menjadi faktor krusial dalam percepatan pembentukan kantor wilayah baru. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil peran aktif untuk mempercepat realisasi layanan publik.
“Pemprov Bengkulu menyiapkan lahannya, sedangkan pembangunan fisik menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat semakin dekat, cepat, dan optimal,” tegas Helmi Hasan.
Ia menambahkan, pemekaran wilayah dan kelembagaan merupakan strategi pemerintah dalam memperluas jangkauan pelayanan publik. Helmi juga mengingatkan bahwa Bengkulu pernah berada di bawah wilayah Sumatera Bagian Selatan sebelum berkembang menjadi provinsi mandiri dengan sejumlah kabupaten dan kota hasil pemekaran.
Selain mendukung pembangunan kantor imigrasi dan pemasyarakatan, Pemprov Bengkulu juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjalankan program strategis nasional, termasuk pelaksanaan Instruksi Presiden terkait pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.
Pemanfaatan aset pemerintah yang belum optimal, baik milik provinsi maupun instansi lainnya, dinilai menjadi langkah efektif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pemerintahan.
Melalui kebijakan hibah lahan ini, Pemprov Bengkulu berharap kehadiran kantor wilayah baru nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. ***