DPRD Lebong Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
KABARDARING.ID – DPRD Kabupaten Lebong menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota DPRD Provinsi Bengkulu daerah pemilihan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (30/1/2026).
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lebong Cahyo Sectiantoro, S.H. Kunker ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Suprisman, S.Sos., politisi Partai Amanat Nasional (PAN), bersama Nur Ali, S.Sos., politisi Partai Gerindra.

Sekwan DPRD Lebong Cahyo Sectiantoro menjelaskan bahwa kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari tugas dan fungsi konstitusional legislatif, khususnya dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kunjungan kerja ini merupakan agenda rutin anggota DPRD provinsi ke daerah pemilihannya,” ujar Cahyo.

Ia menjelaskan, dalam kunjungan tersebut anggota DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan beberapa fungsi penting, di antaranya menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dengan menghimpun berbagai keluhan, kebutuhan, serta masukan dari daerah untuk diperjuangkan dalam pembahasan di tingkat provinsi.
Selain itu, kunjungan kerja juga bertujuan menjalankan fungsi pengawasan (monitoring) terhadap pelaksanaan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta penggunaan anggaran, baik APBD kabupaten maupun APBD provinsi, agar berjalan tepat sasaran dan akuntabel.
“Kunjungan kerja ini juga menjadi sarana sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya terkait program prioritas pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” jelasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Cahyo, kunker tersebut juga dimanfaatkan sebagai media pertukaran informasi dan studi banding, terutama terkait tata kelola pemerintahan, penataan organisasi, serta implementasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Selain fungsi monitoring, anggota DPRD provinsi juga menggali informasi terkait sistem dan tata kelola pemerintahan daerah serta berbagai hal lainnya,” tutup Cahyo Sectiantoro.