Korban TPPO Asal Bengkulu di Kamboja Segera Pulang, Pemprov Ambil Alih Biaya Kepulangan

Pemprov Bengkulu gelad rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar Senin (2/2/2026)/Kabardaring
Penulis: Redaksi
Senin, 02 Februari 2026 | 17:10:09 WIB

KABARDARING.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pemulangan empat warga Bengkulu yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja akan segera direalisasikan. Seluruh biaya kepulangan para korban dipastikan ditanggung penuh oleh pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap warganya.

Keempat korban tersebut diketahui bernama Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron. Saat ini, mereka berada dalam penanganan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh setelah berhasil menyelamatkan diri dari jaringan yang diduga mempekerjakan mereka secara ilegal.

Keseriusan Pemprov Bengkulu terlihat dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar Senin (2/2/2026). Rapat tersebut dihadiri langsung Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, unsur Polda Bengkulu, instansi terkait, serta keluarga para korban. Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring.

Dalam forum itu, para anggota dewan dan pihak pemerintah bahkan melakukan panggilan video langsung dengan para korban di Kamboja untuk memastikan kondisi kesehatan dan keselamatan mereka, sekaligus mendengarkan pengakuan langsung terkait peristiwa yang dialami.

Salah satu korban, Deni Febriansyah, mengungkapkan bahwa awal keberangkatan mereka bermula dari tawaran kerja di Vietnam dengan janji gaji belasan juta rupiah per bulan. Namun kenyataan berkata lain. Setibanya di luar negeri, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam aktivitas penipuan daring yang berkaitan dengan judi online.

“Kami tidak dipekerjakan sesuai janji. Paspor dan ponsel disita, dan kami dipaksa bekerja. Karena tidak sanggup, kami mendapat tekanan dan perlakuan kasar,” ungkap Deni dalam sambungan video.

Pemprov Bengkulu gelad rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar Senin (2/2/2026)

Dalam kondisi terdesak, keempatnya akhirnya melarikan diri dan mencari perlindungan ke KBRI Phnom Penh. Saat ini, mereka berada di tempat penampungan sembari menunggu proses administrasi berupa penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai syarat pemulangan ke Indonesia.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam. Ia menyebut, sesuai arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, negara harus hadir melindungi warga, terlebih dalam kasus kemanusiaan seperti TPPO.

“Pemprov Bengkulu mengambil langkah konkret. Biaya pemulangan keempat korban akan ditanggung melalui Baznas Provinsi Bengkulu. Kami terus berkoordinasi agar proses administrasi di KBRI bisa dipercepat,” tegas Herwan Antoni.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menekankan pentingnya pengawalan bersama hingga para korban benar-benar kembali ke tanah air.

“Kita tidak ingin kasus ini berlarut. DPRD akan terus mengawal agar pemulangan berjalan aman dan korban bisa kembali ke Bengkulu dalam kondisi selamat,” ujarnya.

Pemprov Bengkulu gelad rapat dengar pendapat bersama DPRD Provinsi Bengkulu yang digelar Senin (2/2/2026)

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya, serta mendorong pemerintah memperkuat upaya pencegahan TPPO di daerah. ***

Reporter: Redaksi