Temui Pimpinan BAZNAS RI, Gubernur Bengkulu Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan
KABARDARING.ID – Upaya penguatan peran zakat dalam pembangunan sosial terus didorong Pemerintah Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melakukan audiensi dengan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Noor Achmad di Kantor Pusat BAZNAS RI, Jumat (30/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Helmi Hasan menyoroti pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam menunaikan kewajiban zakat, khususnya zakat hasil bumi dan usaha, melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara.
Menurut Helmi, penyaluran zakat melalui BAZNAS akan memperkuat tata kelola zakat yang lebih transparan, akuntabel, dan terarah sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Zakat itu memiliki aturan dan mekanisme yang jelas. Jika disalurkan melalui BAZNAS, pengelolaannya menjadi lebih tertib dan manfaatnya bisa lebih luas,” ujar Helmi Hasan.
Ia mengakui bahwa selama ini sejumlah perusahaan di daerah telah menyalurkan bantuan sosial. Namun, Helmi menilai perlu adanya dorongan agar penyaluran tersebut dilakukan melalui BAZNAS agar sejalan dengan sistem pengelolaan zakat nasional.

Selain membahas optimalisasi zakat perusahaan, Gubernur Bengkulu juga memaparkan program orang tua asuh yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Program tersebut melibatkan pejabat daerah untuk memberikan pendampingan dan bantuan langsung kepada anak-anak yang membutuhkan.
“Hampir 5.000 anak saat ini telah memiliki orang tua asuh. Mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, hingga pejabat OPD ikut terlibat langsung. Ini merupakan wujud tanggung jawab sosial pemerintah terhadap masa depan generasi muda,” jelasnya.
Helmi Hasan juga mendorong para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar menjadi teladan bagi masyarakat, salah satunya dengan menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad menyambut positif langkah dan komitmen Gubernur Bengkulu dalam memperkuat Gerakan Zakat Nasional. Menurutnya, dukungan kepala daerah memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat di daerah.
“Peran pemerintah daerah sangat penting, baik dalam mendorong zakat ASN, pejabat, maupun dunia usaha. Sinergi seperti ini akan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Noor Achmad.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat yang terintegrasi melalui BAZNAS akan menjadi instrumen efektif dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial. ***