Teken Kontrak Kinerja OPD, Wagub Mian Tekankan Disiplin Visi “Bantu Rakyat”
KABARDARING.ID — Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai “mengunci” arah kerja birokrasi tahun 2026. Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memimpin langsung penandatanganan Perjanjian Kinerja seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk penegasan komitmen sekaligus alat kontrol kinerja.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (28/1), dan menjadi penanda bahwa setiap OPD kini terikat target yang jelas dan terukur.
Di hadapan para pejabat eselon I dan II, Mian menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kontrak moral untuk memastikan seluruh kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Atas nama gubernur, saya ingatkan, arah kerja OPD harus satu jalur. Tidak boleh ada program yang keluar dari visi dan misi Bantu Rakyat,” tegas Mian.

Menurut Mian, kepemimpinan Helmi–Mian pada periode ini memiliki fokus yang tegas: menurunkan angka kemiskinan, mendorong ekonomi rakyat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat layanan kesehatan, serta mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan.
Ia menekankan, setiap rupiah anggaran dan setiap program OPD harus memiliki dampak langsung bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.
“Kontrak kinerja ini adalah alat ukur. Kalau tidak sejalan dengan visi, pasti dievaluasi. Tidak ada ruang untuk kerja setengah hati,” ujarnya.
Mian juga mengingatkan bahwa konsistensi pelaksanaan menjadi kunci. Penandatanganan perjanjian kinerja, kata dia, harus dibuktikan dengan hasil nyata di lapangan, bukan hanya laporan di atas kertas.
“Yang dinilai bukan hanya kerja, tapi manfaatnya bagi rakyat,” pungkasnya.