Pemprov Bengkulu Uji Efektivitas WFA, Disiplin ASN Jadi Kunci Keberlanjutan Kebijakan

Rapat evaluasi Penerapan skema Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu/Kabardaring
Penulis: Redaksi
Selasa, 27 Januari 2026 | 00:54:37 WIB

KABARDARING.ID – Penerapan skema Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu memasuki tahap evaluasi. Setelah berjalan sepanjang Januari 2026, Pemprov menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh berbanding lurus dengan penurunan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, di Ruang Hidayah Lantai II Biro Umum Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/1/2026).

Rapat ini menjadi forum untuk menakar efektivitas kebijakan WFA secara menyeluruh, mulai dari capaian kinerja ASN, kualitas koordinasi antarperangkat daerah, hingga dampaknya terhadap pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Nandar Munadi menegaskan bahwa WFA bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan perubahan pola dan budaya kerja. Karena itu, ia menekankan pentingnya disiplin dan akuntabilitas sebagai fondasi utama keberhasilan kebijakan tersebut.

“Fleksibilitas ini justru menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Kinerja tetap harus terukur, pelayanan tidak boleh melambat,” tegas Nandar.

Rapat evaluasi Penerapan skema Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu

Dalam evaluasi tersebut, sejumlah perangkat daerah menyampaikan laporan lapangan, termasuk tantangan dalam koordinasi lintas unit serta pemanfaatan teknologi informasi yang belum sepenuhnya optimal. Isu komunikasi dan pengawasan menjadi catatan penting agar pola kerja fleksibel tidak menciptakan celah dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Meski demikian, Pemprov Bengkulu menilai kebijakan WFA memiliki potensi besar jika dijalankan dengan penguatan sistem pengawasan, indikator kinerja yang jelas, serta dukungan infrastruktur digital yang memadai.

Hasil evaluasi Januari 2026 ini akan menjadi dasar perumusan langkah penyempurnaan ke depan, termasuk penyesuaian mekanisme monitoring dan penguatan peran pimpinan unit kerja dalam memastikan produktivitas ASN tetap terjaga.

Pemprov Bengkulu memastikan, apapun skema kerja yang diterapkan, kepentingan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, seiring upaya membangun birokrasi yang adaptif, efisien, dan responsif terhadap perubahan. ***

Reporter: Redaksi