Keluarga Oknum Pejabat BU Ungkap Dugaan Ancaman Sebelum Video Viral

Ilustrasi/Totabuannews
Penulis: Redaksi
Senin, 26 Januari 2026 | 14:22:00 WIB

KABARDARING.ID — Keluarga YI, salah satu pejabat di Setdakab Bengkulu Utara (BU), akhirnya angkat bicara terkait isu video asusila yang belakangan beredar luas dan menyeret nama YI ke ruang publik.

Perwakilan keluarga, Irwan Cisar Applato, mendatangi sejumlah pihak di Kantin Pengadilan Negeri Bengkulu, Senin (26/1/2026), untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus meluruskan informasi yang dinilai telah berkembang liar. Irwan menyebut dirinya sebagai adik kandung YI.

Menurut Irwan, langkah tersebut diambil bukan untuk membenarkan atau menyangkal isi video, melainkan menelusuri sumber awal penyebaran yang dinilai telah mencemarkan nama baik keluarga dan institusi tempat YI bekerja.

“Kami fokus mencari siapa yang pertama kali menyebarkan dan apa motifnya,” ujar Irwan, Senin (26/1/2026) dikutip Totabuannews.

Ia mengungkapkan, sebelum video tersebut beredar luas, YI disebut sempat menerima pesan ancaman dari nomor WhatsApp anonim. Dalam pesan tersebut, pengirim diduga meminta sejumlah uang dengan imbalan video tidak disebarkan.

“Ancaman itu menyebutkan permintaan uang sebesar Rp60 juta. Jika tidak dipenuhi, video akan disebarkan,” kata Irwan, menirukan isi pesan yang diterima.

Irwan menyebut, dugaan ancaman dan pemerasan itu terjadi pada rentang waktu 26 hingga 28 Desember 2025, atau sebelum video tersebut viral di ruang publik.

Atas dasar itu, pihak keluarga mengaku telah berkoordinasi dengan Tim Siber Polda Bengkulu untuk melakukan pelacakan digital terhadap sumber awal penyebaran video, termasuk pihak yang diduga melakukan pengancaman.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi perhatian pimpinan daerah, mengingat posisi YI sebagai pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Ini sudah menjadi atensi atasan. Karena yang bersangkutan pejabat, tentu kami ingin tahu motif sebenarnya di balik penyebaran video ini,” ujarnya.

Irwan juga mempertanyakan tujuan penyebaran video tersebut, mengingat dampaknya bukan hanya pada ranah pribadi, tetapi juga berpotensi mencederai nama institusi pemerintahan daerah. Dalam akun WhatsApp pribadinya, Irwan diketahui mencantumkan profesi sebagai advokat.

Sementara itu, pihak media yang dikonfirmasi menyatakan telah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada YI melalui pihak keluarga. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi menegaskan komitmen untuk menjunjung Kode Etik Jurnalistik, termasuk memberi kesempatan klarifikasi dan koreksi bagi pihak yang merasa dirugikan, serta memastikan pemberitaan tidak menghakimi dan berbasis fakta.

Hingga berita ini diturunkan, YI belum menyampaikan pernyataan resmi secara langsung kepada redaksi terkait dugaan ancaman dan permintaan uang tersebut. Redaksi menyatakan tetap membuka ruang klarifikasi demi memastikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. ***

Reporter: Redaksi