Video Karung Beras Bongkar Modus Pemerasan Bupati Pati: Rp2,6 Miliar Disamarkan Tanpa Pengamanan
KABAR DARING – Sebuah video yang beredar luas di publik mengungkap potret kasar praktik pemerasan yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Dalam rekaman tersebut, uang tunai miliaran rupiah terlihat disamarkan di dalam karung beras, cara primitif namun efektif untuk mengelabui pengawasan.
Uang sebesar Rp2,6 miliar itu disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 21 Januari 2026. Dana tersebut diduga kuat berasal dari praktik pemerasan terhadap sejumlah pihak.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa uang tersebut dikumpulkan dari berbagai sumber sebelum akhirnya ditaruh dalam karung beras, tanpa sistem pengamanan khusus.
“Uang dikumpulkan dari beberapa pihak dan diletakkan dalam karung. Tidak ada pengamanan atau pencatatan formal,” ujar Asep.
Modus Sederhana, Risiko Hukum Besar
Cara penyamaran uang menggunakan karung beras menjadi sorotan karena mencerminkan dua hal sekaligus: upaya menghindari kecurigaan, dan rendahnya standar pengamanan dalam transaksi ilegal bernilai besar.
Bagi penyidik, metode ini justru memperkuat dugaan tindak pidana pemerasan. Ketiadaan sistem pengamanan, pencatatan, maupun mekanisme keuangan resmi menjadi indikator kuat bahwa uang tersebut tidak berasal dari sumber yang sah.
Video yang beredar kini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian perkara, sekaligus membuka tabir bagaimana praktik korupsi masih dilakukan dengan cara-cara kasar di level kepala daerah.
Dari Ruang Tertutup ke Konsumsi Publik
Beredarnya rekaman ini menempatkan kasus Bupati Pati ke level perhatian publik yang lebih luas. Tidak lagi sekadar soal angka dan pasal, tetapi juga soal modus dan mentalitas kekuasaan.
KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan dan menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengumpulan maupun distribusi uang tersebut.
Kasus ini kembali menegaskan satu hal: di era pengawasan digital, praktik kotor yang disembunyikan serapat apa pun tetap berisiko terbongkar. Bahkan lewat karung beras. ***