BPK RI Evaluasi Program Penuntasan TBC di Bengkulu Tengah

Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu diterima langsung Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto bersama Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri/Kabardaring
Penulis: Redaksi
Selasa, 20 Januari 2026 | 01:51:46 WIB

KABAR DARING – Program penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Bengkulu Tengah resmi dievaluasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Evaluasi tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin (19/1/2026).

Penyerahan LHP berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Dokumen hasil pemeriksaan diterima oleh Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto bersama Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri, serta jajaran organisasi perangkat daerah yang membidangi sektor kesehatan.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu Arif Agus menjelaskan, pemeriksaan kinerja difokuskan pada efektivitas upaya pemerintah daerah dalam menekan angka TBC sejak Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK mencatat masih perlunya penguatan pada sejumlah aspek, terutama validasi data dan pelaksanaan program di lapangan.

BPK RI menilai, perbaikan sistem pendataan dan peningkatan koordinasi antarinstansi menjadi kunci agar strategi penuntasan TBC dapat berjalan lebih terarah dan terukur.

Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menunda tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan. Ia menyebutkan, kendala pendataan masyarakat penderita TBC menjadi salah satu fokus pembenahan ke depan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah pada Senin (19/1/2026)

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, lanjut Bupati, akan melakukan peninjauan ulang terhadap kinerja tim penanggulangan TBC dengan melibatkan DPRD dan Dinas Kesehatan, agar langkah penanganan lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara menyeluruh.

Di sisi lain, Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri menegaskan dukungan legislatif terhadap upaya penuntasan TBC. Ia menyatakan DPRD akan terus mengawal pelaksanaan rekomendasi BPK agar program kesehatan tersebut tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui penyerahan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola sektor kesehatan, meningkatkan kualitas layanan, serta membangun sistem penanggulangan penyakit menular yang lebih responsif dan berkelanjutan. ***

Reporter: Redaksi