Permendikdasmen 6 Tahun 2026 Diresmikan, Sekolah Wajib Jadi Ruang Aman dan Nyaman

Peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026)/Kabardaring
Penulis: Redaksi
Kamis, 15 Januari 2026 | 05:50:00 WIB

KABAR DARING — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman. Peluncuran dilakukan di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026).

Regulasi ini menegaskan komitmen pemerintah menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.

Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, mengatakan aturan ini memperluas makna perlindungan di sekolah, tidak hanya pada pencegahan kekerasan, tetapi juga pada pemenuhan kebutuhan murid secara menyeluruh.

“Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak, tempat mereka aman secara fisik, sehat secara psikologis dan sosial, terpenuhi kebutuhan spiritual, serta terlindungi di ruang digital,” ujarnya.

Peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (12/1/2026)

Gantikan Aturan Lama

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 secara resmi mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Aturan baru ini mengusung tiga prinsip utama, yakni humanis, komprehensif, dan partisipatif, yang menempatkan murid sebagai pusat dari seluruh kebijakan sekolah.

Melalui pendekatan ini, sekolah didorong untuk melibatkan guru, orang tua, dan komunitas pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan, perundungan, serta diskriminasi.

Banjarbaru Jadi Model

SMP Negeri 2 Banjarbaru dipilih sebagai lokasi peluncuran karena dinilai berhasil menerapkan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Kepala SMP Negeri 2 Banjarbaru, Norpiah, menyampaikan bahwa nilai-nilai tersebut telah dimasukkan ke dalam kurikulum dan perencanaan sekolah.

"Kami memastikan sekolah ramah anak, bebas perundungan dan diskriminasi, aman secara digital, serta memberi ruang ibadah sesuai keyakinan murid,” katanya.

Guru Dampingi Murid

Pendekatan pendampingan juga menjadi kunci. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Eli Setiawan, menjelaskan setiap guru wali mendampingi sekitar 20 murid dari awal hingga lulus.

“Kami tidak hanya memantau akademik, tetapi juga kondisi emosional dan sosial mereka,” ujarnya.

Dampak Langsung bagi Siswa

Perwakilan siswa, Malik Farabi Ramadani, mengaku lingkungan sekolah yang aman membuat siswa lebih betah dan fokus belajar.

“Kalau suasananya nyaman dan hubungannya baik, kami jadi lebih semangat ke sekolah,” katanya.

Dengan diberlakukannya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah berharap seluruh sekolah di Indonesia dapat memperkuat budaya aman dan nyaman sebagai dasar terciptanya proses belajar yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. ***

Reporter: Redaksi