KABARDARING.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu melakukan patroli sekaligus penertiban terhadap sejumlah warung remang di wilayah Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, pada Rabu malam (8/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum serta menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas warung remang yang berpotensi melanggar aturan. Beberapa pemilik warung diberikan teguran serta pembinaan agar tidak menjalankan usaha yang bertentangan dengan peraturan daerah.
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat M. Situmorang, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan ketertiban di tengah masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban umum. Kami juga memberikan imbauan kepada para pemilik usaha agar mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Sahat.
Ia menambahkan, penertiban akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi-lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bengkulu tetap terjaga, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. ***
