KABARDARING.ID – Pemerintah terus mendorong terciptanya ruang digital yang aman bagi anak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan situs Tunasdigital.id, platform yang disiapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sebagai sumber informasi dan panduan bagi orang tua dalam melindungi anak saat beraktivitas di internet.
Website ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut dijadwalkan mulai berlaku secara bertahap pada 28 Maret 2026.
Melalui platform ini, masyarakat, terutama orang tua dapat memperoleh panduan praktis untuk memahami cara mendampingi anak dalam menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan bahwa kehadiran situs ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di era digital.
“Tunasdigital.id kami hadirkan sebagai rujukan yang mudah dipahami oleh orang tua dan keluarga tentang bagaimana mendampingi anak saat berinteraksi dengan teknologi dan internet,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, platform tersebut tidak hanya menjelaskan kebijakan pemerintah, tetapi juga menyediakan berbagai materi edukasi yang dapat langsung diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Di dalam situs tersebut, orang tua dapat menemukan beragam informasi, seperti cara mengenali risiko konten berbahaya di internet, panduan menentukan batas usia penggunaan aplikasi maupun gim, hingga tips mengatur penggunaan gawai agar tetap sehat bagi perkembangan anak.
Selain itu, tersedia pula rekomendasi aplikasi dan permainan yang sesuai dengan usia anak, panduan memilah konten digital, serta langkah-langkah menjaga keamanan data pribadi anak dari berbagai potensi ancaman di dunia maya.
Konten edukasi yang disajikan juga dilengkapi dengan pengalaman para orang tua, pandangan para pakar, serta berbagai materi pembelajaran yang membantu keluarga memahami tantangan pengasuhan anak di era teknologi.
Fifi menjelaskan, nama Tunas Digital sendiri memiliki makna yang sejalan dengan semangat kebijakan PP TUNAS, yakni Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital. Di sisi lain, kata “Tunas” juga dimaknai sebagai ajakan kepada orang tua untuk “Tunggu Anak Siap”, yaitu memberikan akses teknologi secara bertahap sesuai dengan kesiapan anak.
“Kami ingin situs ini menjadi ruang belajar bagi para orang tua. Di sini mereka bisa memahami kebijakan pemerintah sekaligus mendapatkan panduan sederhana yang dapat diterapkan langsung di rumah,” kata Fifi.
Situs Tunasdigital.id sebelumnya telah diperkenalkan Kemkomdigi dalam kegiatan bertema “Aman dan Sehat Digital Sejak Dini” yang digelar di Jakarta pada November 2025.
Melalui kebijakan PP TUNAS dan kehadiran platform edukasi ini, pemerintah berharap keluarga Indonesia semakin siap menghadapi tantangan perkembangan teknologi, sehingga anak-anak dapat tumbuh sebagai generasi yang cerdas digital, beretika di ruang online, serta mampu menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab. ***
