Heboh Isu Rangkap Jabatan ASN, Komisi I DPRD Rejang Lebong: Belum Kami Bahas

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah/Ist
Penulis: Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 | 10:05:41 WIB

KABARDARING.ID – Polemik mutasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali menjadi perhatian publik. Namun, di tengah sorotan terkait isu rangkap jabatan, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menegaskan bahwa persoalan tersebut belum masuk dalam agenda pembahasan.

Hidayatullah yang akrab disapa Dayek mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I bersama sejumlah ASN lebih difokuskan pada keberatan para ASN terhadap kebijakan mutasi jabatan yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan.

“Yang kami bahas bukan soal satu PNS yang mengemban dua jabatan. Fokus pembahasan adalah permintaan keadilan dari Hanapi dan rekan-rekannya terkait mutasi jabatan yang mereka alami,” ujar Dayek, Senin (15/6/2026).

Selain mempersoalkan mutasi, para ASN juga meminta Komisi I DPRD Rejang Lebong mempelajari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Inspektorat dan memanggil pihak terkait guna memperoleh penjelasan secara terbuka.

Dayek menegaskan, Komisi I akan mempelajari seluruh dokumen dan keterangan yang telah disampaikan sebelum menentukan langkah lanjutan. DPRD juga berencana memanggil Inspektorat untuk menggali informasi secara menyeluruh mengenai proses pemeriksaan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan.

Meski belum dibahas dalam RDP kali ini, Dayek tidak menutup kemungkinan persoalan rangkap jabatan yang kini ramai diperbincangkan akan ikut ditindaklanjuti.

“Untuk persoalan rangkap jabatan itu nanti akan kami panggil juga. Pada prinsipnya, seorang pejabat dapat membantu dinas lain sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku dan tingkat eselon jabatannya sesuai,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, belum memberikan tanggapan terkait hasil RDP yang berlangsung di Komisi I DPRD.

Di sisi lain, Hanapi dan sejumlah ASN lainnya berharap DPRD dapat mengawal persoalan mutasi yang mereka keberatkan secara objektif dan transparan, sehingga kebijakan kepegawaian di lingkungan Pemkab Rejang Lebong benar-benar dilaksanakan sesuai aturan dan memenuhi rasa keadilan. ***

Reporter: Redaksi