Sensus Ekonomi 2026 Mulai Disosialisasikan, BPS Bengkulu: Data Usaha Sangat Menentukan
KABARDARING.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat sinergi dengan dunia usaha melalui rapat koordinasi yang digelar di Balai Raya Semarak, Senin (18/5). Dalam pertemuan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu turut menyosialisasikan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dimulai tahun depan.
Rapat koordinasi dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mewakili gubernur. Kegiatan itu dihadiri para pelaku usaha dari berbagai sektor strategis, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu Romli, Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal, jajaran OPD, serta unsur pemerintah daerah terkait.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha guna mendukung percepatan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi di Bengkulu.
“Kami mengimbau para pelaku usaha untuk menjalin kerja sama dengan Baznas terkait pembayaran zakat. Baznas nantinya menyalurkan zakat dalam bentuk santunan maupun layanan kepada masyarakat,” kata Herwan.
Selain membahas investasi dan kemudahan berusaha, forum tersebut juga menyoroti penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta dukungan dunia usaha terhadap program pembangunan daerah.
Menurut Herwan, pemerintah daerah membutuhkan masukan langsung dari pelaku usaha agar kebijakan yang disusun lebih tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan di lapangan.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bengkulu Win Rizal mengatakan Sensus Ekonomi 2026 menjadi momentum penting untuk memotret kondisi perekonomian daerah secara menyeluruh.
“Melalui Sensus Ekonomi 2026, kami ingin mendapatkan gambaran utuh mengenai struktur dan karakteristik usaha di Bengkulu. Data ini nantinya menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sensus ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pendataan nantinya mencakup seluruh pelaku usaha di berbagai sektor ekonomi, kecuali administrasi pemerintahan dan aktivitas rumah tangga. BPS juga akan memotret perkembangan ekonomi digital, ekonomi hijau, daya saing usaha, hingga kondisi UMKM di daerah.
“Data yang dihasilkan nantinya sangat penting untuk melihat potensi sektor usaha, mendukung program pembinaan UMKM, serta memperkuat arah kebijakan ekonomi daerah dan nasional dalam sepuluh tahun ke depan,” jelasnya.
Pelaksanaan SE2026 akan dilakukan melalui dua metode, yakni pengisian kuesioner mandiri secara daring mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026, serta pendataan langsung oleh petugas lapangan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Win Rizal juga memastikan seluruh data pelaku usaha yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
“BPS menjamin kerahasiaan data responden. Data yang diberikan tidak akan digunakan untuk kepentingan pajak, audit, maupun investigasi. Publikasi hasil sensus hanya dalam bentuk agregat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pelaku usaha di Bengkulu dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang jujur dan lengkap demi mendukung keberhasilan Sensus Ekonomi 2026. ***