Digerebek Usai Laporan Warga! Pengedar Sabu di Bengkulu Ditangkap, Motor Ninja Tanpa Plat Ikut Disita
KABARDARING.ID – Gerak cepat jajaran Polda Bengkulu kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diringkus setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan permukiman.
Penangkapan terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Pinggir Danau, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Ichsan Nur, S.Ik mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
“Berbekal laporan warga, tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AK (35),” ujarnya.
AK yang diketahui berprofesi sebagai pedagang dan berdomisili di Kecamatan Bangkahulu itu tak berkutik saat diamankan petugas. Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan.
Barang bukti yang disita, yakni dua paket kecil sabu dalam plastik klip, plastik pembungkus warna biru, satu unit handphone warna silver, satu unit motor Kawasaki Ninja putih tanpa plat nomor, dan satu tas sandang hitam.
Tak berhenti di situ, polisi kini tengah mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.
Tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk uji laboratorium dan pendalaman penyidikan.
Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Peran aktif warga dinilai menjadi kunci dalam memutus rantai peredaran narkoba yang mengancam generasi muda. Kasus ini jadi bukti, laporan warga bisa berujung penangkapan. ***