Kemkomdigi ‘Periksa’ Raksasa Digital! Meta dan Google Disorot, Ada Apa dengan Perlindungan Pengguna?
KABARDARING.ID – Dua raksasa teknologi dunia, Meta dan Google, kini tak luput dari sorotan pemerintah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memeriksa keduanya terkait dugaan pelanggaran perlindungan pengguna.
Pemeriksaan digelar di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026), dan langsung menyita perhatian publik.
Meta disebut telah lebih dulu menjalani pemeriksaan dan bahkan sudah menandatangani berita acara. Sementara Google, setelah sempat absen, akhirnya memenuhi panggilan kedua dan diperiksa di hari yang sama.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa timnya mengajukan total 29 pertanyaan untuk menguliti dugaan pelanggaran yang dilakukan kedua platform tersebut.
“Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut,” tegasnya.
Langkah ini disebut sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap platform digital yang dianggap lalai dalam melindungi penggunanya.
Apakah ini awal dari sanksi besar bagi raksasa teknologi global? Atau justru menjadi titik balik penguatan regulasi digital di Indonesia?
Yang jelas, Kemkomdigi memastikan pengawasan akan terus diperketat, dan kali ini, bahkan pemain besar dunia pun tak kebal dari pemeriksaan. ***