Polsek Gading Cempaka Bongkar Pencurian di Kantor Gubernur Bengkulu, Dua Pelaku Diamankan

Dua Pelaku diamankan/Humas Polresta
Penulis: Redaksi
Senin, 26 Januari 2026 | 11:03:38 WIB

KABARDARING.ID – Jajaran Polresta Bengkulu melalui Polsek Gading Cempaka berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Kantor Gubernur Bengkulu.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait hilangnya sejumlah fasilitas kantor, di antaranya pendingin ruangan (AC) serta beberapa peralatan elektronik lainnya.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, di Gedung Biro Ekonomi Kantor Gubernur Bengkulu, Jalan Pembangunan, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, beserta sejumlah barang bukti hasil curian.

Kapolsek Gading Cempaka menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi yang dibuat oleh korban atas nama Rinny Andriyani, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp43,6 juta,” ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Gading Cempaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ***

Reporter: Redaksi