Tanpa Integritas Partai Politik, Korupsi Akan Terus Berulang
KABARDARING.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak akan efektif jika hanya bertumpu pada penindakan hukum. Menurutnya, akar persoalan korupsi justru berada pada lemahnya sistem integritas, terutama di lingkungan partai politik yang selama ini menerima bantuan keuangan dari negara.
Bima menilai, langkah represif seperti operasi tangkap tangan memang penting untuk memberi efek jera. Namun tanpa pembenahan sistemik, praktik korupsi hanya akan terus berulang dengan pola yang berbeda.
“Penegakan hukum itu penting sebagai peringatan keras. Tapi kalau sistemnya tetap longgar, korupsi akan selalu menemukan celah,” ujarnya.
Ia menekankan, pencegahan korupsi harus dilakukan secara kolaboratif melalui kerja bersama Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan organisasi masyarakat sipil. Kolaborasi tersebut dinilai krusial untuk memastikan pengawasan berjalan sejak perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan.
Dalam konteks daerah, Bima menyoroti pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) yang kerap luput dari pengawasan ketat. Tanpa mekanisme yang transparan, dana CSR berpotensi menjadi “wilayah abu-abu” yang rawan disalahgunakan.
Menurutnya, pembentukan forum CSR yang terlembaga dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi langkah penting untuk menutup ruang penyimpangan.
Tak hanya itu, Bima juga menekankan urgensi digitalisasi tata kelola pemerintahan, terutama melalui penerapan transaksi non-tunai. Sistem digital, kata dia, bukan sekadar modernisasi, melainkan instrumen pengendalian yang mampu mempersempit ruang transaksi ilegal.
Namun sorotan paling tajam diarahkan pada partai politik. Bima mengingatkan bahwa setiap tahun negara mengalokasikan dana bantuan politik, tetapi akuntabilitas penggunaannya belum sepenuhnya diiringi sistem integritas yang kuat.
“Negara sudah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. Konsekuensinya, harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan sistem integritas yang bisa diaudit,” tegasnya, dikutip dari KompasTV, Sabtu (24/1/2026).
Ia menyebut, penguatan integritas partai politik kini menjadi agenda bersama antara Kemendagri, KPK, dan NGO. Upaya ini diarahkan untuk membangun mekanisme pengawasan internal partai agar dana publik tidak lagi menjadi sumber persoalan hukum di kemudian hari.
Bima menegaskan, tanpa reformasi serius di tubuh partai politik, agenda besar pemberantasan korupsi hanya akan berputar di lingkaran penindakan.
“Kalau kita konsisten membangun sistem dan memperkuat integritas, ruang korupsi akan semakin sempit. Tapi tanpa itu, kita hanya akan sibuk memadamkan api tanpa memperbaiki sumber kebakaran,” pungkasnya. ***