Oknum Anggota Polres Lebong Diduga Terlibat Narkoba Dibawa ke Polda Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur/Kabardaring
Penulis: Redaksi
Kamis, 22 Januari 2026 | 15:31:54 WIB

KABAR DARING - Seorang oknum kepolisian yang bertugas di Polres Lebong berinisial A diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, kini sudah diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu pada Kamis (22/1/2026).
 
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, saat dikonfirmasi wartawan.
 
"Ada (anggota diamankan). Tapi, tunggu bahan dari Ditresnarkoba Polda Bengkulu," ujar mantan Kapolres Lebong ini.
 
Selain itu, Mantan Wadir Binmas Polda Bengkulu ini menegaskan, beberapa orang anggota Polres Lebong yang diamankan sudah dibawa ke Polda Bengkulu.
 
"Personel Ditresnarkoba masih perjalanan otw dari lebong ke polda. Info dari pak dir. Tunggu saja ya," singkat Ichsan Nur.
 
Informasi di lapangan, penangkapan oknum polisi itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya menjerat seorang Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial Yik. Dari pemeriksaan awal terhadap Yik, penyidik memperoleh keterangan yang mengarah pada dugaan keterlibatan aparat kepolisian sebagai pemasok barang haram.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ditresnarkoba Polda Bengkulu kemudian melakukan pendalaman dan akhirnya mengamankan anggota Polres Lebong berinisial A untuk kepentingan penyelidikan.
 
Polda Bengkulu belum merilis keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, barang bukti yang diamankan, maupun pasal yang akan disangkakan kepada para terduga pelaku.
 
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. ***

Reporter: Redaksi