Lapak Membandel Dibongkar di Pasar Panorama, Teguran Pemerintah Diabaikan PKL
KABAR DARING — Penertiban kawasan Pasar Panorama kembali memanas. Pada Rabu malam (14/1/2026), tim gabungan Pemerintah Kota Bengkulu terpaksa mengangkut gerobak, payung besar, dan perlengkapan dagang milik pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di zona terlarang.
Langkah tegas ini dilakukan setelah imbauan dan toleransi yang diberikan pemerintah terbukti tidak diindahkan. Jalan Belimbing dan Jalan Semangka, dua ruas vital di sekitar Pasar Panorama kembali disesaki lapak liar yang memakan badan jalan dan trotoar, memicu kemacetan serta membahayakan pengguna jalan.

Padahal, dua hari sebelumnya, Satpol PP dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah melakukan sosialisasi dan memberi waktu tiga hari bagi para PKL untuk memindahkan lapak mereka.
“Tanggal 12 sudah kita sosialisasikan. Mereka diberi toleransi tiga hari untuk pindah. Tapi kenyataannya, masih banyak yang tetap melanggar,” tegas Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang.
Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian PKL tetap membuka lapak saat malam hari, seolah menguji ketegasan pemerintah. Kondisi inilah yang memaksa petugas mengambil langkah represif dengan mengamankan barang dagangan.

Sejumlah kepala OPD turun langsung dalam operasi ini, di antaranya Asisten II Setdakot Sehmi, Plt. Kadisperdagrin Alex Periansyah, Plt. Kadis Kominfo Achrawi, Plt. Kadishub Medy Pebriansyah, serta unsur DLH, Bapenda, kecamatan dan kelurahan setempat.

Namun di balik penertiban ini, muncul pertanyaan besar, mengapa pelanggaran yang sama terus berulang? Lemahnya pengawasan harian dan inkonsistensi penegakan aturan diduga menjadi celah yang dimanfaatkan para PKL untuk kembali menguasai ruang publik.
Pemkot Bengkulu menyatakan operasi penataan akan terus digelar. Tetapi tanpa pengawasan berkelanjutan dan solusi relokasi yang jelas, Pasar Panorama berpotensi kembali menjadi panggung konflik antara kebutuhan ekonomi rakyat kecil dan kewajiban negara menjaga ketertiban kota. ***